China Kecam Rencana AS Larang Laboratorium Uji Perangkat Elektronik

Jum'at, 01/05/2026 16:12 WIB

Beijing, Jurnas.com - Pemerintah China melayangkan protes keras terhadap proposal regulator Amerika Serikat yang akan melarang laboratorium China menguji perangkat elektronik untuk pasar AS.

Kementerian Perdagangan China pada Jumast (1/5) menyatakan bahwa langkah tersebut berisiko merusak hubungan perdagangan bilateral kedua negara.

Proposal tersebut diajukan oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC) AS melalui pemungutan suara pada 30 April. Jika disetujui, aturan ini akan berdampak pada berbagai perangkat mulai dari ponsel pintar hingga kamera.

Berdasarkan estimasi FCC, sekitar 75 persen perangkat tersertifikasi di AS saat ini diuji di laboratorium yang diakui oleh Beijing.

Kementerian Perdagangan China menuduh FCC berulang kali memperkenalkan kebijakan restriktif yang menyasar produk dan perusahaan asal China.

“Langkah-langkah ini merusak stabilitas yang telah susah payah dicapai dalam hubungan ekonomi dan perdagangan China-AS, serta bertentangan dengan konsensus yang dicapai oleh kedua kepala negara,” demikian bunyi pernyataan resmi pemerintah dikutip dari AFP.

Pihak Beijing juga memperingatkan adanya tindakan balasan jika rencana tersebut tetap dilaksanakan, karena merugikan hak-hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China.

Di sisi lain, FCC berdalih bahwa proposal ini bertujuan untuk memprioritaskan keamanan nasional. Aturan tersebut akan melarang pengakuan terhadap laboratorium uji dan badan sertifikasi di negara-negara yang tidak memiliki perjanjian pengakuan bersama (MRA) atau kesepakatan perdagangan timbal balik dengan AS.

Saat ini, China tidak memiliki pakta semacam itu dengan FCC. Jika aturan final diimplementasikan, produk yang disertifikasi di laboratorium tersebut akan dihapus secara bertahap dalam waktu dua tahun.

TERKINI
Penyeberang di Lintas Ulee Lheue-Balohan Wajib Beli Tiket Secara Online Teheran Aktifkan Pertahanan Udara, Ketegangan AS-Iran Memanas Perluas Akses di Maluku Utara, Kapal Pelni Singgah di Tobelo May Day 2026, DPR Soroti Pentingnya Implementasi UU PPRT