Jum'at, 01/05/2026 13:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menyambut positif komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan potongan tarif aplikator ojek online (ojol) menjadi di bawah 10 persen.
Komitmen tersebut disampaikan Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5).
Kementrans Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Motor Baru Swasembada Pangan
DPR Ajak Buruh Terlibat Susun RUU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
Prabowo Pastikan Akan Fasilitasi Kebutuhan Daycare untuk Anak Buruh
“Perjuangan kami di Komisi V bersama teman-teman ojol akhirnya didengar Presiden. Kementerian Perhubungan harus segera menindaklanjuti arahan Presiden tersebut dengan merevisi Peraturan Menteri,” ujar Sofwan dalam keterangannya, Jumat (1/5).
Ia menilai momentum May Day 2026 menjadi titik penting bagi para pengemudi ojol yang selama ini memperjuangkan penyesuaian besaran potongan tarif oleh aplikator.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI, Sofwan menegaskan akan mengawal implementasi kebijakan tersebut, baik oleh Kementerian Perhubungan maupun perusahaan aplikator.
“Saya akan proaktif memonitor apakah arahan Presiden ini benar-benar ditindaklanjuti. Indikatornya sederhana, dimulai dari revisi Peraturan Menteri,” tegasnya.
Sofwan juga mengingatkan bahwa isu potongan tarif ojol telah lama menjadi perhatian di parlemen. Sejumlah anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan secara konsisten mendorong pemerintah untuk menertibkan kebijakan aplikator yang dinilai memberatkan pengemudi.
Beberapa legislator yang aktif menyuarakan isu tersebut antara lain Adian Napitupulu dan Edy Purwanto.
Dia berharap komitmen Presiden tersebut segera diwujudkan dalam kebijakan konkret guna memberikan keadilan bagi para pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.
Keyword : Warta DPR Komisi V ojek online potongan tarif ojol Prabowo Subianto Hari Buruh Internasional