Lestari: Lulusan Pendidikan Tinggi Harus Mampu Penuhi Kebutuhan Pasar Kerja

Selasa, 28/04/2026 16:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketidaksesuaian antara kebutuhan pasar kerja dan kualitas pencari kerja berpendidikan tinggi harus segera diatasi dengan langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan, sebagai bagian upaya mengakselerasi proses pembangunan.

"Upaya untuk mengakhiri ketidaksesuaian antara kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan perguruan tinggi tidak bisa ditunda lagi, di tengah perubahan yang terjadi di sejumlah sektor. Langkah segera untuk mengantisipasi perubahan tersebut diharapkan mampu menekan angka pengangguran saat ini," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Selasa (28/4).

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Badri Munir Sukoco, Senin (27/4), mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengkaji ulang dan menyesuaikan program studi (prodi) di perguruan tinggi dengan kebutuhan industri.

Data Kementerian Ketenagakerjaan merujuk Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang per Februari 2025. Ironisnya, sebanyak 1,01 juta orang di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi.

Lestari menilai, data BPS itu menjadi cerminan bahwa ada jurang antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan apa yang dibutuhkan oleh industri saat ini.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan bahwa kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan dunia usaha untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan pasar harus benar-benar terwujud.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berpendapat bahwa perkembangan teknologi global yang begitu cepat turut mempengaruhi kebutuhan dunia usaha.

Karena itu, Rerie meminta agar semua pihak segera bergerak secara konsisten dan berkesinambungan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi.

"Dibutuhkan dukungan semua pihak terkait dalam membangun sistem pendidikan yang mampu melahirkan lulusan perguruan tinggi yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan dunia usaha," pungkas Rerie.

TERKINI
KPK Dalami Pengondisian Outsourcing oleh PT RNB di Pekalongan KPK Apresiasi Putusan MK: Meminimalkan Benturan Kepentingan Perkuat Transformasi Transmigrasi, Kemetrans Siapkan 1400 Peserta TEP 2026 Legislator Golkar Dorong Revisi UU Parpol