AS Tambah Dakwaan Pelaku Penembakan di Gedung Putih

Selasa, 28/04/2026 11:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Columbia Jeanine Pirro pada Senin mengatakan otoritas federal akan menambah dakwaan terhadap tersangka penembakan yang menargetkan acara makan malam koresponden Gedung Putih, seiring berlanjutnya penyelidikan.

Tersangka, Cole Tomas Allen, yang terlibat dalam insiden penembakan pada Sabtu, telah dihadapkan ke pengadilan federal dengan sejumlah dakwaan, termasuk percobaan pembunuhan terhadap Presiden AS Donald Trump.

“Akan ada dakwaan tambahan seiring penyelidikan ini terus berkembang,” kata Pirro kepada wartawan, seraya menyebut kepemilikan senjata tersangka—termasuk senapan, senjata semi-otomatis, dan sejumlah pisau—sebagai bukti adanya niat untuk melakukan kekerasan.

Ia menegaskan bahwa anggapan tersangka tidak berniat melakukan kekerasan adalah “tidak masuk akal.”

Sementara itu, Penjabat Jaksa Agung Todd Blanche mengatakan Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah mengajukan tiga dakwaan federal, termasuk percobaan pembunuhan presiden AS yang dapat diancam hukuman penjara seumur hidup.

Ia menambahkan dakwaan lain mencakup pengangkutan senjata api lintas negara bagian serta penggunaan senjata dalam tindak kekerasan, yang membawa hukuman minimal wajib 10 tahun penjara.

Blanche menilai aparat penegak hukum telah bertindak sesuai prosedur dan berhasil menggagalkan rencana serangan.

Direktur Biro Investigasi Federal Kash Patel mengatakan pihaknya telah meluncurkan respons menyeluruh, termasuk melakukan wawancara dan penggeledahan di California dan Connecticut.

Ia juga memuji Dinas Rahasia Amerika Serikat karena berhasil mencegah tersangka memasuki ruang acara, sehingga “menghentikan serangan besar agar tidak menjadi lebih buruk.”

Patel menambahkan bahwa saat ini tidak terdapat ancaman kredibel lain terhadap kota tersebut.

Allen, pria berusia 31 tahun asal California, ditangkap pada Sabtu setelah mencoba menerobos pos pemeriksaan Dinas Rahasia di Washington Hilton Hotel, lokasi berlangsungnya acara tahunan tersebut.

Tersangka akan tetap ditahan sambil menunggu sidang lanjutan terkait penahanan jangka panjang yang dijadwalkan pada Kamis.

Sumber: Anadolu

TERKINI
Trump Tidak Puas dengan Usulan Iran Soal Selat Hormuz KPK Panggil Lagi Pengusaha Billy Beras Terkait Korupsi Proyek DJKA Dies Natalis ke-64, GAMKI Soroti Dampak Konflik Timur Tengah Gus Rosikh: Muktamar NU Harus Bersih dari Kepentingan Politik dan Cuan