Australia Tolak Pulangkan Keluarga Tersangka ISIS dari Suriah

Sabtu, 25/04/2026 19:02 WIB

Sydney, Jurnas.com - Pemerintah Australia menegaskan tidak akan membantu proses pemulangan warga negaranya yang memiliki keterkaitan dengan tersangka milisi ISIS. Pernyataan ini muncul pada Sabtu (25/4), menyusul laporan adanya sejumlah keluarga asal Australia yang berupaya meninggalkan kamp pengungsian di Suriah untuk kembali ke tanah air.

Berdasarkan laporan media nasional ABC yang mengutip direktur kamp, empat wanita dan sembilan anak-anak serta cucu mereka dilaporkan telah meninggalkan kamp Roj di timur laut Suriah pada Jumat kemarin. Kelompok tersebut dikabarkan tengah dibawa oleh pasukan Suriah menuju Damaskus guna mencari akses penerbangan kembali ke Australia.

Namun, juru bicara pemerintah Australia memberikan pernyataan tegas terkait upaya pemulangan mandiri tersebut, sebagaimana dikutip dari AFP.

“Pemerintah Australia tidak sedang dan tidak akan merepatriasi orang-orang dari Suriah,” ujar juru bicara pemerintah dalam pernyataan resminya.

Pihak berwenang menyatakan bahwa badan keamanan terus memantau situasi di Suriah guna memastikan kesiapan hukum jika ada warga negara yang berhasil kembali ke Australia. Pemerintah menekankan bahwa siapapun yang terbukti melakukan tindak kriminal akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.

Prioritas utama pemerintah saat ini adalah keselamatan warga di dalam negeri dan perlindungan kepentingan nasional Australia. Sebelumnya, Perdana Menteri Anthony Albanese juga telah menyatakan sikap keras dengan tidak memberikan dukungan apa pun bagi kelompok tersebut.

“Anda yang membuat tempat tidur itu, Anda jugalah yang harus menempatinya,” tegas Albanese pada Februari lalu.

Isu repatriasi keluarga anggota ISIS tetap menjadi polemik di Australia, di mana sejumlah politisi memperingatkan adanya potensi ancaman terhadap keamanan nasional.

Meskipun organisasi kemanusiaan Save the Children Australia sempat mengajukan gugatan hukum pada 2023 untuk memulangkan 11 wanita dan 20 anak-anak di kamp Roj, Pengadilan Federal menolak gugatan tersebut. Hakim memutuskan bahwa pemerintah Australia tidak memiliki kendali hukum atas penahanan mereka di wilayah Suriah.

TERKINI
Michael Wattimena Ingin PIKI jadi Kekuatan Intelektual yang Progresif Bolehkah Haji dengan Uang Kredit? Ini Penjelasan Ulama soal Status "Mampu" Daycare Jangan Sekadar Mengasuh Anak, Harus Bangun Bonding Trump Kirim Utusan ke Pakistan, Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata