Waketum MUI Dorong Optimalisasi Koperasi Merah Putih Berbasis Syariah

Sabtu, 25/04/2026 15:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Majelis UIama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan Koperasi Syariah Merah Putih secara opsional.  

Dorongan itu disampaikan Cholil Nafis saat bersilaturahim dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta Selatan pada awal pekan ini.

"Bukan soal simpan pinjamnya saja, melainkan berkenaan dengan produk, menjual produk, termasuk produk-produk yang halal, itu kan juga bagian dari syariahnya," kata Cholil dikutip MI Digital pada Sabtu (25/4/2026).

Dengan begitu, lanjutnya, lembaga keuangan syariah nanti bisa relatif dengan bisnis syariah dan relatif dengan sektor riilnya.

"Jadi ekosistemnya terbentuk, karena memang ciri yang menjadi pembeda dengan yang lain itu ada lebih pada berkenaan dengan blendingnya ekosistem syariahnya itu," ujar Cholil.

Dalam pertemuan itu, Cholil menuturkan, Menteri Koperasi sudah mulai menyiapkan tenaga-tenaga yang bisa mendukung terhadap koperasi syariah, termasuk Dewan Pengawas Syariah (DPS).

"Ya mungkin dilatih juga pengalaman, pengetahuan tentang syariah kepada manajemen, manajer-manajer dari syariah itu. Tapi ini opsional, di tempat dimana yang mau membuka koperasi syariah itu," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat.

Cholil menegaskan, sebagaimana lembaga keuangan syariah, koperasi syariah Merah Putih sifatnya hanya opsional, bukan menjadi keharusan. 

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut, Cholil didampingi Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah KH Sholahuddin Al Aiyyub, Bendahara MUI Trisna Djuwaeli dan Wasekjen MUI Bidang Infokomdigi Dr Asrori S Karni

TERKINI
Bolehkah Haji dengan Uang Kredit? Ini Penjelasan Ulama soal Status "Mampu" Panduan Mandi Ihram dalam Ibadah Haji, Catat Ya Kisah Uwais Al-Qarni, Gendong Ibu dari Yaman ke Mekkah Demi Haji Dari Starlink hingga Banjir, Cerita Perjuangan Sekolah Sukseskan TKA SD