Kamis, 23/04/2026 19:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai insiden baku tembak antara aparat dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sebagai peristiwa terberat sepanjang 2026.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 15 warga sipil meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini menjadi perhatian besar bagi Komnas HAM.
"Peristiwa Puncak ini salah satu peristiwa terberat yang kita dapatkan di 2026 ini, saya kira ini berat sekali," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, dalam konferensi pers, Kamis, 23 April 2026.
Saurlin mengatakan pihaknya masih terus mendalami peristiwa tersebut. Berdasarkan temuan awal, terdapat indikasi bahwa peristiwa itu berkaitan dengan operasi yang dilakukan TNI di wilayah tersebut.
Komnas HAM Nilai UU PPRT Perkuat Perlindungan dan Keadilan Pekerja
Komnas HAM Ungkap 12 Orang Minta Perlindungan Dapat Ancaman Kasus Air Keras
Komnas HAM Berpeluang Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus
"Ketika peristiwa ini terjadi kami sudah memiliki indikasi bahwa adanya operasi TNI di sana berimplikasi terhadap terjadi peristiwa itu dan tentu harus kita dalami penyebab meninggal satu per satu," ucap dia.
Saurlin menambahkan, Komnas HAM hingga kini masih berupaya mengakses dua distrik yang terdampak konflik guna mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kejadian tersebut. Ia berharap situasi di wilayah itu segera kondusif agar tidak ada lagi korban jiwa.
"Kita harus mengingat peristiwa Puncak ini sebagai peristiwa tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya 15 orang ini dan tujuh orang luka-luka, kita berharap tidak ada lagi korban berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan 15 warga sipil tewas dan tujuh warga terluka akibat aksi baku tembak antara aparat dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Selasa, 14 April 2026.
"Sebanyak 15 orang meninggal dunia (dalam) serangan di Kembru tersebut," kata Pigai saat jumpa pers di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin, 20 April 2026.
Pigai mengatakan peristiwa ini telah menjadi atensi Kementerian HAM karena memakan korban masyarakat sipil. Kementerian HAM berupaya mendorong agar kasus ini dapat diungkap sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa pelaku penembakan dan apa motifnya.
Menurut Pigai, masyarakat setempat seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penembakan lantaran peristiwa tersebut terjadi antara pagi dan siang hari.
Karenanya, Pigai meminta pihak yang merasa menjadi pelaku untuk mengaku dan menjalani proses hukum demi terciptanya keadilan di Papua.
"Peristiwa itu terjadi siang hari pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya sekarang silakan, jangan sembunyikan, harus dibuka," kata Pigai.