Kamis, 16/04/2026 13:17 WIB
San Francisco, Jurnas.com - Raksasa teknologi Apple dan Google dilaporkan masih menyediakan aplikasi seluler yang memungkinkan pengguna membuat gambar seksual tanpa konsensus (non-consensual sexualised images).
Laporan yang dirilis oleh Tech Transparency Project pada 15 April ini mengungkapkan bahwa kedua perusahaan tetap memfasilitasi konten tersebut meskipun kebijakan resmi telah melarangnya.
Menurut laporan dari lembaga riset di bawah organisasi nirlaba Campaign for Accountability tersebut, pencarian dengan istilah seperti "nudify" dan "undress" di toko aplikasi Apple maupun Google masih memberikan akses kepada pelanggan untuk mengunduh perangkat lunak pengubah gambar.
Aplikasi ini mampu memanipulasi foto selebritas maupun orang biasa agar tampak telanjang atau setengah telanjang. Bahkan, kedua perusahaan tersebut juga kedapatan menayangkan iklan untuk aplikasi sejenis dalam hasil pencarian mereka, sebagaimana dikutip dari Bloomberg pada Kamis (16/4).
Berdasarkan estimasi pasar dari AppMagic, aplikasi-aplikasi yang diidentifikasi oleh kelompok riset ini telah diunduh sebanyak 483 juta kali dan menghasilkan pendapatan mencapai USD$122 juta.
Juru bicara AppMagic menyatakan bahwa temuan Tech Transparency Project telah menyebabkan beberapa aplikasi dihapus dan memaksa pengembang lainnya mengubah kebijakan pengguna mereka.
Direktur Tech Transparency Project, Katie Paul, mengkritik keras kegagalan perusahaan dalam melakukan pengawasan. "Masalahnya bukan hanya perusahaan gagal meninjau aplikasi ini secara tepat dan terus menyetujui serta mengambil keuntungan dari mereka. Mereka sebenarnya secara langsung mengarahkan pengguna ke aplikasi tersebut," ujar Katie.
Riset tersebut menemukan 18 aplikasi berkemampuan "nudify" di Apple App Store dan 20 aplikasi di Google Play Store. Selain itu, fitur autocomplete pada kedua platform sering kali menyarankan nama-nama aplikasi serupa saat pengguna mulai mengetik kata kunci terkait.
Menanggapi laporan ini, Google menyatakan telah menangguhkan banyak aplikasi yang dirujuk dalam laporan tersebut karena pelanggaran kebijakan dan sedang melakukan investigasi mendalam.
"Saat ada laporan pelanggaran kebijakan, kami akan menyelidiki dan mengambil tindakan yang sesuai," tulis Google dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, Apple mengaku telah menghapus 15 aplikasi setelah mendapatkan laporan. Salah satu yang dihapus adalah PicsVid AI Hot Video Generator, yang menyediakan templat seksual.
Apple juga telah menghubungi enam pengembang aplikasi lainnya untuk memberikan peringatan keras. Namun, Apple berpendapat bahwa beberapa aplikasi lain yang disebutkan dalam laporan tersebut tidak melanggar pedoman mereka.
Di sisi lain, para ahli menilai upaya penegakan hukum oleh raksasa teknologi ini masih tidak konsisten. Dr. Anne Helmond, profesor dari Utrecht University, menyebutkan bahwa aplikasi yang mempresentasikan diri sebagai generator gambar umum sering kali lolos tinjauan, meskipun dalam praktiknya disalahgunakan.
Tekanan dari regulator global juga terus meningkat. Pada 2025, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani Take It Down Act yang mengkriminalisasi publikasi konten seksual tanpa konsensus.
Selain itu, Pemerintah Inggris berencana memperkenalkan undang-undang pada April ini yang memungkinkan penuntutan terhadap eksekutif perusahaan teknologi jika perusahaan mereka gagal menghapus gambar-gambar ilegal tersebut.