Habiburokhman Apresiasi Gerak Cepat BEM UI Respons Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 15/04/2026 13:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah cepat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bersama Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa.

Demikian diutarakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam keterangan resminya, Rabu (15/4).

“Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespons cepat kasus kekerasan seksual ini dengan menggelar semacam ‘RDPU’ secara terbuka,” katanya.

Habiburokhman menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang bagi para mahasiswa, khususnya mahasiswi, untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan secara langsung kepada para terduga pelaku.

“Kami lihat para mahasiswi dan mahasiswa bisa berbicara tegas secara langsung dengan para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka,” katanya.

Habiburokhman menilai, fenomena adanya oknum yang melakukan pelanggaran dapat terjadi di berbagai lingkungan. Namun, ia menekankan bahwa respons yang ditunjukkan oleh BEM dan IKM FH UI mencerminkan sikap yang baik dalam menangani persoalan tersebut.

“Respon institusi BEM UI dan IKM FH UI sangat baik karena ‘RDPU’ tersebut mengutamakan kecepatan, keterbukaan, dan ketegasan,” jelasnya.

Politikus Gerindra ini pun menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara adil, dengan tetap mengedepankan prinsip pertanggungjawaban.

“Kami percaya kasus kekerasan seksual ini bisa diselesaikan dengan baik, dalam artian mereka yang bersalah dimintai pertanggungjawaban yang setimpal,” pungkasnya.

 

 

 

TERKINI
Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan? Kemenhut Diminta Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten Mulai 2027, Singapura Hadirkan Terminal Privat di Bandara Changi