Selasa, 14/04/2026 11:45 WIB
Teheran, Jurnas.com - Iran mengecam blokade maritim yang dilakukan Amerika Serikat terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Dikatakan, ini pelanggaran serius kedaulatan Iran di tengah gencatan senjata yang masih rapuh.
"Pemberlakuan blokade maritim merupakan pelanggaran serius atas kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran," tulis Duta Besar Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani dalam surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, dikutip dari AFP pada Selasa (14/4).
Iravani menambahkan bahwa blokade yang disebutnya tidak sah itu juga merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip mendasar hukum laut internasional.
Presiden AS Donald Trump memerintahkan blokade terhadap kapal-kapal yang memasuki atau meninggalkan pelabuhan dan wilayah pesisir Iran di Teluk pada 12 April, menyusul gagalnya perundingan damai akhir pekan lalu. Trump memperingatkan bahwa kapal-kapal perang Iran yang menantang blokade tersebut akan dihancurkan.
Turki Khawatirkan Kisruh dan Wacana Regulasi Selat Hormuz
AS Ikut Blokade Selat Hormuz, Trump Tak Peduli Negosiasi Lagi
Abaikan Ancaman Trump, Paus Leo: Saya Tidak Takut!
Blokade resmi berlaku mulai pukul 14.00 pada Senin (13/4), meski AS dan Iran telah menyepakati gencatan senjata dua pekan beberapa hari sebelumnya. Pakistan selaku mediator dan Qatar terus menyerukan agar gencatan senjata tetap dihormati di tengah upaya diplomatik yang masih berlangsung.
Sekretaris Jenderal PBB Guterres menyerukan semua pihak untuk menghormati kebebasan navigasi di Selat Hormuz, setelah Iran dan kemudian AS secara bergantian memblokade jalur perairan kritis tersebut.
Selat yang menjadi jalur lintasan seperlima pasokan minyak dan gas dunia itu kini telah menjadi titik konflik utama, seiring AS dan Iran saling berupaya mendapatkan posisi tawar dalam negosiasi gencatan senjata.
"Blokade menimbulkan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta jelas memperparah risiko eskalasi di kawasan yang sudah sangat bergejolak," ujar Iravani.