Washington Bantah Klaim Bakal Cairkan Aset Mengendap Iran

Sabtu, 11/04/2026 19:18 WIB

Dubai, Jurnas.com - Salah satu pejabat senior Iran mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS) setuju melepaskan aset mengendap Iran yang dibekukan di Qatar, dan bank-bank asing lainnya.

Kendati demikian, klaim tersebut dengan cepat dibantah oleh Washington, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Sabtu (11/4).

Sumber anonim tersebut menyambut baik langkah AS sebagai tanda keseriusan dalam mencapai kesepakatan dengan Washington dalam pembicaraan di Islamabad.

Dia mengatakan bahwa itu adalah salah satu tuntutan Iran “dalam pesan yang disampaikan kepada pihak AS”, dan bahwa Teheran telah menerima persetujuan AS untuk melepaskan aset-aset tersebut.

Pencairan aset itu juga berkaitan langsung dengan janji Iran untuk memastikan jalur aman bagi kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz, yang kini masih diblokade.

Sumber anonim Iran kedua juga menyebutkan bahwa AS setuju melepaskan dana Teheran yang dibekukan oleh Qatar senilai US$6 miliar pada 2018.

Dana ini seharusnya dicairkan pada 2023 sebagai bagian dari pertukaran tahanan AS-Iran, tetapi dana tersebut kembali dibekukan oleh pemerintahan Presiden AS saat itu, Joe Biden, setelah serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 oleh Hamas.

Para pejabat AS mengatakan pada saat itu bahwa Iran tidak akan dapat mengakses uang tersebut dalam waktu dekat, dan menekankan bahwa Washington tetap berhak untuk membekukan rekening tersebut sepenuhnya.

Dana itu berasal dari penjualan minyak Iran ke Korea Selatan dan telah diblokir di bank-bank Korea Selatan, setelah Presiden AS Donald Trump memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada 2018, dan membatalkan kesepakatan antara kekuatan dunia dan Teheran mengenai program nuklirnya.

TERKINI
Prancis Serukan Koalisi Maritim Eropa-Indo Pasifik untuk Keamanan Laut Pezeskhian Sebut Iran Siap Akhiri Perang Lewat Dialog Naik dari Tahun Lalu, Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang Iran Janjikan Hak Istimewa China dan Rusia di Selat Hormuz