Kamis, 02/04/2026 13:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR mengingatkan agar kurikulum yang diterapkan pada lembaga pendidikan kepolisian mampu menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, profesional, dan memiliki sensitivitas sosial yang tinggi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana saat rapat dengan Lemdiklat Polri dan Gubernur Akpol di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4). Menurutnya, lembaga pendidikan kepolisian harus berbasis penghormatan pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.
"Melalui sistem pelatihan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menghasilkan output yang berintegritas, profesional, dan memiliki sensitivitas sosial yang tinggi," kata Dede.
Menurutnya, Lemdiklat Polri memiliki peran strategis sebagai fondasi utama membentuk kualitas SDM Polri ke depan. Sebab, transformasi menuju Polri yang Presisi harus dimulai dari pendidikan.
Legislator PKS: Polri Harus Lebih Humanis dan Pahami KUHP-KUHAP
Komisi III Kawal Aduan Sengketa Lahan di Sepaku IKN hingga Tangerang
Sahroni Serap Aspirasi Warga Jakbar soal Pendidikan di Asmas MPR RI
Dia pun menekankan bahwa kurikulum berbasis nilai HAM dan demokrasi harus benar-benar diinternalisasi dalam pola pikir dan perilaku peserta didik. Terutama, kata dia, polisi kini mendapatkan sorotan dari publik, contohnya seperti polemik penanganan kasus yang dialami oleh Kapolres Sleman beberapa waktu lalu.
"Kapolres yang kemarin kita sempat undang ya, Kapolres Sleman, bahwa ada masyarakat (terjerat kasus) karena membela untuk dirinya, membela diri. Hal itu mungkin penekanan-penekanan kepada anggota Polri ke depan," kata Dede.
Dede ingin agar ada penjelasan evaluasi dalam rencana kerja Lemdiklat Polri selama satu tahun terakhir, mulai dari program-program yang menjadi skala prioritas termasuk kebutuhan-kebutuhan yang masih diperlukan atau belum terpenuhi.
Untuk itu, kata Dede, Komisi III DPR ingin mengetahui sistem pendidikan yang dibangun selama ini, terkait dengan perencanaan, pengembangan, dan penyelenggaraan fungsi pendidikan, pembentukan, dan pengembangan berdasar jenis pendidikan Polri yang meliputi pendidikan profesi, manajerial, akademis, dan vokasi dalam meningkatkan SDM Polri yang unggul dan berkualitas menuju Polri yang Presisi.