Kamis, 26/03/2026 15:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Hingga Rabu (25/3/2026), Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 yang telah masuk mencapai 9.072.935 laporan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti merinci mayoritas pelaporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total 7.993.396 SPT.
Disusul oleh WP Orang Pribadi Non-Karyawan sebanyak 891.594 laporan.
"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode sampai dengan 25 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 9.072.935 SPT," kata Inge, Kamis (26/3/2026).
Iran Serahkan Respons Proposal Damai AS Melalui Mediator Pakistan
Pep Guardiola: Jeremy Doku Salah Satu Winger Terbaik di Dunia
Trump Ancam "Ledakkan" Pihak Mana Pun yang Dekati Cadangan Uranium Iran
Sementara itu, untuk kategori badan dengan tahun buku Januari-Desember, tercatat sebanyak 186.216 WP Badan (IDR) dan 138 WP Badan (USD) telah menunaikan kewajibannya.
Selain itu, terdapat pula pelaporan dari wajib pajak dengan beda tahun buku yang sudah dimulai sejak 1 Agustus 2025, mencakup 1.570 WP Badan (IDR) dan 21 WP Badan (USD).
Keyword : Wajib Pajak Lapor SPT Ditjen Pajak