Sebanyak 9,07 Juta Wajib Pajak Telah Laporkan SPT

Kamis, 26/03/2026 15:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Hingga Rabu (25/3/2026), Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 yang telah masuk mencapai 9.072.935 laporan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti merinci mayoritas pelaporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total 7.993.396 SPT.

Disusul oleh WP Orang Pribadi Non-Karyawan sebanyak 891.594 laporan.

"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode sampai dengan 25 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 9.072.935 SPT," kata Inge, Kamis (26/3/2026).

Sementara itu, untuk kategori badan dengan tahun buku Januari-Desember, tercatat sebanyak 186.216 WP Badan (IDR) dan 138 WP Badan (USD) telah menunaikan kewajibannya.

Selain itu, terdapat pula pelaporan dari wajib pajak dengan beda tahun buku yang sudah dimulai sejak 1 Agustus 2025, mencakup 1.570 WP Badan (IDR) dan 21 WP Badan (USD).

TERKINI
Pengamat Sebut Penegakan Hukum jadi Cermin Kualitas Demokrasi Rudianto Lallo: Kenaikan Kepercayaan Publik Modal Polri Perkuat Reformasi Asal Usul Jakarta: Dari Sunda Kelapa, Jayakarta, hingga Jadi Ibu Kota Rosan Ajak Perguruan Tinggi Implementasikan Riset ke Industri Hilirisasi