Jum'at, 20/03/2026 10:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau jamaah Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 21 Maret 2026 untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
“Kami juga menghimbau agar tidak mengikuti petunjuk yang biasanya banyak diberikan oleh juru parkir liar, yang biasanya justru hanya akan membuat sumbatan ataupun permasalahan di ruas jalan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa hampir setiap tahun, ruas Jalan Juanda, Jakarta Pusat, selalu dipenuhi parkir jamaah yang akan melaksanakan Shalat Id di Masjid Istiqlal.
Maka dari itu, agar tidak mengganggu ruas jalan, ia meminta masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pimpinan DPR Apresiasi Polri, Mudik 2026 Lancar dan Terkendali
Rekayasa Lalin Situasional, Kakorlantas: Arus Balik Lebaran Tetap Lancar
Inilah Keutamaan dan Hikmah Silaturahmi dalam Islam
“Kami akan sebar petugas kami. Ikuti petunjuk dan arahan petugas kami yang ada di lapangan,” katanya.
Selain pengamanan Shalat Id pada hari Sabtu (21/3), Komarudin mengatakan bahwa pihaknya juga telah mulai mengamankan Shalat Id yang digelar pada hari ini.
“Kegiatan pengamanan Shalat Id untuk saudara-saudara kita Muhammadiyah. Jam 05.30 WIB kami sudah gelar. Ada di beberapa titik seperti, salah satunya di Menteng yang terbesar,” katanya.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/3).
Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Keyword : Shalat Id Idul Fitri Masjid Istiqlal Parkir Liar