Polda Metro Diyakini Tangani Penyelidikan Andrie Yunus Secara Akuntabel

Kamis, 19/03/2026 20:07 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan Polda Metro Jaya menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara akuntabel dan transparan.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pihaknya turut mengawasi langsung proses pengungkapan kasus tersebut.

“Saya kira yang paling penting dalam proses penyampaian Polda Metro Jaya kemarin, dan saya juga terlibat di sana, adalah proses penyelidikan itu selama ini berjalan secara akuntabel,” kata Anam saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/3).

Menurutnya, akuntabilitas tersebut terlihat dari keterbukaan aparat dalam menyampaikan setiap tahapan penanganan kepada publik. Mulai dari proses penyelidikan, hasil yang diperoleh, hingga bukti-bukti konkret yang ditampilkan.

“Bentuk konkretnya apa? Ya CCTV, bahkan sampai inisial nama. Ini langkah positif yang sangat baik dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Anam menambahkan, seluruh data yang disampaikan juga dapat diuji dan diverifikasi oleh publik, termasuk rekaman CCTV, jumlah titik pengamatan, hingga kronologi kejadian.

“Semua basisnya bisa dicek oleh semua pihak. Ini penting untuk memastikan transparansi,” jelasnya.

Ia pun menilai langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini merupakan perkembangan positif yang patut didukung.

“Ini langkah positif dari Polda Metro Jaya yang perlu kita dukung untuk pengungkapan kasus ini. Saya kira akuntabilitas menjadi kunci bagaimana penegakan hukum itu berlangsung,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua inisial terduga pelaku dalam kasus tersebut, yakni BHC dan MAK.

“Saat ini dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut, dari satu data Polri, satu berinisial BHC dan satu MAK,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).

 

 

 

TERKINI
Mendes Gandeng Peradiprof Perkuat Pemahaman Hukum Kades dan Perangkat Desa Menko PM Dorong Penguatan UMKM dan Ekraf, Targetkan 10 Juta Lapangan Kerja KAI: 84 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Kembali ke Rumah Natalius Pigai Batal Tetapkan Status Aktivis HAM