Rabu, 18/03/2026 01:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan sikap keras menolak segala bentuk kriminalisasi, teror, dan kekerasan terhadap aktivis. Sikap ini disampaikan sebagai respons atas sejumlah peristiwa yang dinilai mengancam ruang gerak perjuangan rakyat.
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menyatakan bahwa organisasi berpegang pada ajaran Bung Karno yang menolak segala bentuk penindasan.
“Tidak ada kompromi. Kami mengambil sikap non-koperasi terhadap praktik kriminalisasi, teror, dan kekerasan terhadap aktivis,” tegas Jansen.
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Prabowo Didesak Evaluasi Menhan
Komnas HAM Ungkap 14 Orang Terlibat Kasus Air Keras Andrie Yunus
Seorang Pria di Cengkareng Diduga Jadi Korban Penyiraman Air Keras
Ia menekankan, perjuangan tidak dibangun dari rasa takut, melainkan keberanian melawan ketidakadilan. Menurutnya, setiap upaya membungkam aktivis merupakan cerminan watak anti-rakyat yang bertentangan dengan semangat kemerdekaan.
Terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Jansen menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa.
“Ini adalah teror politik. Ada ancaman sistematis terhadap keberanian aktivis yang menyuarakan kebenaran,” ujarnya.
Selain itu, GMNI Jakarta Timur juga menyoroti kematian Ermanto Usman yang dinilai menyisakan kejanggalan. Mereka menduga adanya minim transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami melihat potensi pengaburan fakta. Ini berbahaya karena hukum bisa diselewengkan untuk melindungi kepentingan tertentu,” kata Jansen.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Jakarta Timur mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap aktivis, mendesak pengusutan tuntas kasus Andrie Yunus, serta meminta aparat membuka kembali penyelidikan kematian Ermanto Usman secara transparan dan independen.
Mereka juga menolak segala bentuk impunitas, baik terhadap pelaku di lapangan maupun pihak yang memiliki kekuasaan. GMNI turut menyerukan solidaritas mahasiswa, buruh, dan masyarakat luas untuk melawan ketidakadilan.
Jansen menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat.
“Kalau negara gagal melindungi dan membiarkan teror, maka rakyat punya hak untuk melawan. Sejarah sudah membuktikan, ketidakadilan yang dipelihara hanya akan melahirkan perlawanan yang lebih besar,” pungkasnya.