Polisi Sita Rekaman CCTV di Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Selasa, 03/12/2024 19:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi telah menyita sejumlah bukti terkait kasus remaja inisial MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek di rumahnya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Menurut Nurma, rekaman CCTV itu diamankan polisi dari rumah tetangga. Kemudian baju dan celana para korban yang berlumuran darah, sprei, dan rambut diambil dari sekitar lokasi kejadian.

Lebih lanjut Nurma menjelaskan, barang bukti tersebut juga yang dipakai polisi untuk menetapkan MAS sebagai anak berhadapan hukum. Selain itu, sebagai pertimbangan selama proses penyidikan.

"Jadi untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu harus ada alat bukti cukup, alat bukti itu jelas dari barang bukti, dari saksi-saksi, keterangan dari yang melakukan, yang mana diakui juga olehnya (anak MAS)," tuturnya.

"Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.

Setelah mengamankan barang bukti, Nurma mengungkapkan polisi juga melakukan pemeriksaan tergadap sejumlah saksi. Sejauh ini, sudah ada enam orang saksi yang telah diperiksa.

"Jadi dari tante, adik dari ayahnya, dari setelah diserahkan penyerahan dari Polsek Cilandak ke PPA Pores Jakarta Selatan, tantenya selalu menemani," tukasnya.

TERKINI
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka