Paripurna Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif DPR

Kamis, 12/03/2026 12:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai RUU usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3).

Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan fraksinya terhadap usulan RUU tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir mengenai persetujuan terhadap RUU tersebut.

“Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Anggota DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Puan dalam rapat paripurna.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab serempak oleh para anggota dewan dengan persetujuan.

Dengan disetujuinya dalam rapat paripurna, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah sebelum nantinya disahkan menjadi undang-undang.

 

 

 

TERKINI
Cara Berdoa dalam Islam: Mulai dari Adab, Bacaan, hingga Waktu Terbaik Tata Cara Sholat Taubat: Lengkap dengan Niat dan Doanya 8 Hewan yang Menjadi Mangsa Favorit Harimau Cara Mengurus Jenazah: Mulai dari Memandikan hingga Pemakaman