DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif

Kamis, 12/03/2026 12:26 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin persetujuan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Dalam rapat tersebut, Puan menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPR RI telah menyampaikan pandangan masing-masing terkait usulan RUU tersebut.

“Dengan demikian, ke delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing,” ujar Puan saat memimpin jalannya rapat.

Ia kemudian menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir mengenai persetujuan atas RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Puan.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab serentak oleh para anggota dewan dengan kata “setuju.”

Dengan persetujuan tersebut, RUU PPRT resmi menjadi RUU usul DPR RI dan selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang.

 

 

 

TERKINI
Tafsiran Surah Ali Imran Ayat 8 Lengkap dengan Maknanya Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud agar Hajat Cepat Dikabulkan Doa untuk Memohon Ampunan Sebelum Tidur Lengkap dengan Artinya Mengapa Ada Hari Cheeseburger Nasional Setiap 18 September?