Daftar Lokasi Samsat Keliling Jakarta Kamis Ini

Kamis, 12/03/2026 07:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Kamis (12/3) ini bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara secara lebih praktis.

Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya yang dikutip pada Kamis, layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di titik-titik berikut:

Jakarta Timur: Lapangan Gatot Subroto Kopassus

Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku sudah terlewati meski hanya satu hari, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dokumen yang wajib disiapkan:

1. KTP asli dan fotokopi.

2. SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi.

3. Mengisi formulir permohonan.

4. Mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, tarif resmi untuk perpanjangan adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

TERKINI
Mengapa Hari Menjahit Sedunia Diperingati Setiap 13 Juni? Hari Kesadaran Albinisme Sedunia Setiap 13 Juni, Ini Sejarahnya 13 Juni 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Menlu Iran Sebut Kesepakatan dengan AS Tinggal Selangkah Lagi