Selasa, 10/03/2026 12:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dokumen hingga uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari.
Operasi senyap yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026 malam tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
"Mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 10 Maret 2026.
Budi belum menjelaskan secara lengkap mengenai kontruksi perkara, maupun nominal uang tunai yang diamankan tersebut.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK total menangkap sebanyak 13 orang. Mereka telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Kemudian, sembilan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dua di antaranya ialah Bupati Fikri dan Wakil Bupati Hendri Praja.
"Pihak-pihak saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan nanti kami akan sampaikan update-nya secara lengkap terkait dengan kronologi, konstruksi, dan juga status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," pungkasnya.