KPK Tangkap 13 Orang dalam OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu

Selasa, 10/03/2026 11:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 13 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026 malam.

Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut ialah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

"Bahwa dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut yang dilakukan oleh tim KPK pada tanggal 9 Maret 2026, hari Senin kemarin, tim mengamankan sejumlah 13 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.

Budi mengatakan belasan pihak yang diamankan itu kemudian diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Dari 13 orang yang ditangkap, sembilan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Sembilan orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi.

Dia menjelaskan OTT yang menyasar Fikri Thobari dan pihak lainnya diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. 

"Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," ucapnya.

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

TERKINI
Kulit Pisang untuk Tanaman: Pupuk Gratis, Subur Maksimal Terdakwa Chromebook Ngaku Diintimidasi, Kejagung: Silahkan Buktikan Jual Daging Ikan Sapu-Sapu, Warga Cikarang Ditangkap Satpol PP Pemporv DKI Bakal Padamkan Lampu Serentak 3 Kali, Cek Lokasi-Jadwalnya