KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Bengkulu

Selasa, 10/03/2026 10:17 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026 malam.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain yang belum diketahui identitasnya.

"Benar, Bupati Rejang Lebong," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Maret 2026.

Fitroh mengatakan tim KPK turut mengamankan uang tunai. Bupati dan pihak lainnya dibekuk KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. 

Namun, Fitroh belum menjelaskan secara lengkap kontruksi perkara, maupun nominal uang tunai yang diamankan.

"Ada (uang tunai yang diamankan)," kata Fitroh. 

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

TERKINI
Bacaan Doa Penglaris Dagangan, Amalkan Sebelum Anda Berjualan Benarkah Dosa Zina Tidak Bisa Diampuni? Berbagai Kisah Teladan Rasulullah yang Cocok untuk Anak-anak Siapa yang Pertama Kali Menemukan Radio?