Selasa, 10/03/2026 10:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026 malam.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain yang belum diketahui identitasnya.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Maret 2026.
Fitroh mengatakan tim KPK turut mengamankan uang tunai. Bupati dan pihak lainnya dibekuk KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Kasus Rejang Lebong Meluas, KPK Usut Korupsi di Pemkot Bengkulu
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
Namun, Fitroh belum menjelaskan secara lengkap kontruksi perkara, maupun nominal uang tunai yang diamankan.
"Ada (uang tunai yang diamankan)," kata Fitroh.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.