KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03/03/2026 11:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan salah pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut ialah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Budi kepada wartawan.

Saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” lanjut Budi.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas para pihak yang turut ditangkap, maupun kontruksi perkara.

Selain itu, Budi juga belum mengungkapkan jenis barang bukti apa saja yang diamankan KPK.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi