Senin, 23/02/2026 08:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Perdagangan awal pekan, Senin (23/2/2026), Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tembus harga tiga jutaan per gram.
Menukil laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 16.000 dan berada pada angka Rp 3,028 juta per gram.
Harga emas Antam tertinggi adalah Rp 3,168 juta per gram pada 29 Januari 2026.
Sejalan dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga naik Rp20.000 menjadi Rp2.813.000.
Marc Klok Akui Persib Bandung Kewalahan saat Hadapi Bali United
Kejar Rekor Clean Sheet, Teja: Yang Penting Menang Dulu
MVP Lawan Persebaya, Allano: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim
Sekadar informasi, pembelian emas pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dikenai PPh 22 sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9%.
Untuk penjualan kembali (buyback) senilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Potongan pajak tersebut langsung dipungut dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Adapun harga emas batangan Antam pada pagi ini tercatat sebagai berikut:
1 gram: Rp 3.028.000
5 gram: Rp 14.915.000
10 gram: Rp 29.775.000
25 gram: Rp 74.312.000
50 gram: Rp 148.545.000
100 gram: Rp 297.012.000
250 gram: Rp 742.265.000
500 gram: Rp 1.484.320.000
1.000 gram: Rp 2.968.600.000
Keyword : Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia