Duterte Tolak Hadiri Sidang ICC, Sebut Pengadilan Tak Berwenang

Kamis, 19/02/2026 00:01 WIB

Manila, Jurnas.com - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte memutuskan untuk tidak hadir, baik secara langsung maupun melalui video, dalam sidang Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pekan depan.

Dia kembali menegaskan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut atas kasus yang menjeratnya.

Pengacaranya, Nicholas Kaufman, dalam dokumen enam halaman tertanggal 18 Februari, menyampaikan permintaan tertulis Duterte kepada Majelis Pra-Peradilan ICC. Duterte tidak akan menghadiri sidang konfirmasi dakwaan yang dijadwalkan pada 23 Februari.

"Saya, Rodrigo Roa Duterte, ingin melepaskan hak saya untuk menghadiri sidang konfirmasi dakwaan yang saat ini ditetapkan pada 23-27 Februari 2026. Saya memahami konsekuensi dari keputusan ini yang telah dijelaskan secara menyeluruh oleh penasihat hukum saya, dan saya mempercayakan timnya untuk menantang kecukupan bukti dari penuntut atas nama saya," demikian isi surat yang ditandatangani Duterte.

Dikutip dai Straits Times pada Rabu (18/2), dia juga menolak mengikuti proses persidangan dari luar ruang sidang melalui teknologi komunikasi, dengan menyebut dokumen asli pernyataan tersebut telah berada di tangan tim kuasa hukumnya.

Duterte menilai tidak ada alasan baginya untuk hadir karena ia tetap bersikeras ICC tidak memiliki kewenangan atas kasusnya. Dia bahkan menyebut penangkapannya sebagai bentuk penculikan ketika ditahan pada 11 Maret 2025.

"Penculikan saya difasilitasi oleh kantor Presiden Filipina yang sedang menjabat dengan pesawat yang disewa khusus untuk tujuan ini," kata Duterte.

Lebih lanjut, Duterte menggambarkan kondisi fisiknya yang sudah lanjut usia, lelah, dan rapuh. Dia juga menerima kemungkinan meninggal dalam tahanan.

Saat ini Duterte ditahan di kompleks penjara Belanda di distrik Scheveningen. Dia menghadapi tiga dakwaan pembunuhan sebagai pelaku tidak langsung dalam dugaan rencana bersama untuk menargetkan tersangka narkoba, yang menyebabkan ribuan orang tewas secara brutal.

Untuk pertama kalinya sejak berada dalam tahanan ICC, Duterte juga menanggapi tuduhan tersebut dengan menyebut klaim bahwa ia mengawasi kebijakan pembunuhan di luar hukum sebagai kebohongan besar yang dibuat para pengkritiknya.

TERKINI
15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini DPR RI Pertegas Tambahan Biaya Haji Harus Ditanggung Negara Menko Muhaimin Ajak Puluhan Media Homeless Kolaborasi untuk Pemberdayaan Ketua KNAI Pablo Benua Bantu 1M Bangun Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Timur