Minggu, 15/02/2026 20:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk asal Tanjungpinang, Sukarman.
Kuat dugaan pengeroyokan tersebut dilakukan oleh lima oknum Bea Cukai di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama saat berada di lokasi pemeriksaan.
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global
Rizki Faisal meminta aparat penegak hukum, khususnya Unit V Satreskrim Polresta Barelang, untuk segera menangkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
“Saya mendesak agar polisi segera menangkap seluruh pelaku yang memukul dan mengeroyok sopir truk tersebut tanpa terkecuali. Proses hukum harus berjalan profesional, cepat, dan transparan,” tegasnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/2).
Politikus Golkar ini menekankan bahwa tindakan kekerasan secara bersama-sama tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, penegakan hukum harus berlandaskan asas keadilan dan tidak boleh tebang pilih.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana, proses hingga persidangan harus dijalankan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban,” kata Rizki Faisal.
Diketahui, korban telah membuat laporan resmi ke Polresta Barelang dan saat ini kasus tengah ditangani oleh penyidik. Pihak keluarga korban juga menyatakan tidak ada upaya damai dan memilih melanjutkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan,” demikian Rizki Faisal.