OTT di Banjarmasin, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih

Rabu, 04/02/2026 21:49 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu, 4 Februari 2026.

"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Barang bukti uang itu diduga berkaitan dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga adanya pengaturan dalam proses restitusi tersebut.

"Untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," imbuhnya.

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap total tiga orang dalam OTT di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dua orang berstatus ASN dan satu pihak swasta. Satu di antaranya ialah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Mulyono.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kepala KPP Madya Banjarmasin dan dua orang lainnya.

TERKINI
Perpustakaan MPR RI Dorong Kreativitas Pegawai Lewat Seni Terrarium Deretan Pilihan Destinasi Wisata Long Weekend di Jabodetabek Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak Mensos Gus Ipul Bebastugaskan 2 Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat