KPK: OTT di Banjarmasin Kalsel Terkait Restitusi Pajak

Rabu, 04/02/2026 15:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi pajak. Namun, KPK belum memberikan informasi secara detail mengenai operasi senyap tersebut.

"Restitusi pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang ditangkap merupakan pimpinan di KPP Banjarmasin. Diduga terdapat barang bukti uang miliaran yang ditemukan KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya belum bisa memberi informasi lengkap karena tim masih di lapangan.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali ya," kata Budi.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

TERKINI
Kemenag Tutup Pesantren Ibadurrahman Kaltim, Pastikan Hak Santri Terpenuhi Kemdiktisaintek-BRIN Susun Peta Jalan Riset, Bakal Diluncurkan di Surabaya KSTI 2026, Begini Pesan dan Arahan Presiden Prabowo untuk Para Akademisi Betrand Peto Curhat di Medsos, Begini Respon Sarwemdah