Rabu, 04/02/2026 15:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Benar, (OTT) di Kalsel," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Selasa, 4 Februari 2026.
Fitroh mengatakan OTT tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi perpajakan. Operasi senyap itu digelar di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin.
Belum disampaikan identitas para pihak yang ditangkap. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
OTT di Banjarmasin, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih
KPK Tangkap Kepala Kantor Pajak Banjarmasin
KPK: OTT di Banjarmasin Kalsel Terkait Restitusi Pajak