Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 26/01/2026 16:08 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR yang juga Anggota Komisi III DPR Adies Kadir disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan dari DPR RI.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pembahasan usulan pergantian Hakim MK di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (26/1).

“Apakah Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat kepada jajaran anggota.

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.

Selanjutnya, Habiburokhman meminta agar terpilihnya Adies Kadir dapat disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.

“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” demikian Habiburokhman.

 

 

 

 

TERKINI
Pelabuhan Patimban Siap Jadi Gerbang Logistik dan Industri Indonesia PBB: Krisis Sumber Daya Picu Perang Saudara di Sudan Loloan, Ambenan Ijogading, dan Wajah Lain Pulau Dewata Awal Safar 1448 H, LF PBNU: Hilal Sudah Ada di Atas Ufuk