Senin, 26/01/2026 16:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR yang juga Anggota Komisi III DPR Adies Kadir disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan dari DPR RI.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pembahasan usulan pergantian Hakim MK di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (26/1).
Komitmen 15 Desember Bukti DPR Serius Bahas RUU Perampasan Aset
DPR Minta Penanganan Kesehatan Korban Bencana NTT Tak Berhenti
Anggota DPR Minta Dokumen Warga Korban Bencana Segera Dipulihkan
“Apakah Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat kepada jajaran anggota.
“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.
Selanjutnya, Habiburokhman meminta agar terpilihnya Adies Kadir dapat disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.
“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” demikian Habiburokhman.