Senin, 26/01/2026 16:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR yang juga Anggota Komisi III DPR Adies Kadir disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan dari DPR RI.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pembahasan usulan pergantian Hakim MK di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (26/1).
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
“Apakah Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat kepada jajaran anggota.
“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.
Selanjutnya, Habiburokhman meminta agar terpilihnya Adies Kadir dapat disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.
“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” demikian Habiburokhman.