Mendagri Dukung Bawaslu Tindak ASN Tak Netral di Pilkada

Rabu, 27/11/2024 16:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral di Pilkada 2024.

Dia menjelaskan Bawaslu memiliki banyak opsi dalam menerapkan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral. Pertama, Bawaslu dapat melakukan investigasi dan mendalami dugaan ASN yang tidak netral. Jika terbukti tidak netral, Bawaslu dapat merekomendasikan ASN tersebut kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setempat untuk diberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kedua, sambungnya, Bawaslu dapat menerapkan sanksi, termasuk juga melakukan mediasi. Kemudian ketiga, Bawaslu dapat meneruskan dugaan pelanggaran tersebut kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dalam konteks tersebut, opsi ketiga diterapkan manakala ditemukan bukti tindak pidana. Adapun pihak terkait yang terlibat pada Gakkumdu meliputi Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung.

"Jadi masuk proses pidana. Nah sepanjang Bawaslunya tegas, saya kira bisa mengurangi, apa namanya itu memberikan efek jera kepada ASN (yang tidak netral)," kata Tito di TPS 001 Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu 27 November 2024.

Selain itu, Tito menjelaskan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam mendukung kesiapan pilkada.

Kemendagri juga berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan gelaran pilkada, termasuk dari aspek keamanan, anggaran, serta sarana dan prasarana.

"Untuk Bawaslu juga kita minta untuk berperan. Kita bantu juga sama, anggaran dan prasarana, nah pemerintah juga memberikan daftar pemilih potensial," jelas Tiro.

Ia berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan damai. Pihaknya bersama penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga bakal membuka ruang evaluasi untuk penyelenggaraan pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

TERKINI
7 Tips Alami dan Efektif untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Semester I 2026, KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Didukung Danantara, Citilink Operasikan 43 Armada Semester I 2026 Fitroh: OTT KPK Banyak Jerat Bupati karena Bukti Lebih Cukup