Rabu, 21/01/2026 16:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 20-1 Januari 2026 putuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75 persen.
"RDG BI memutuskan untuk mempertahankan BI-rate sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (21/1/2026).
Perry menyampaikan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Perry menyampaikan, ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini.
Mendes Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah
Menko Muhaimin: 1,36 Juta Penduduk Miskin Ekstrem Telah Naik Kelas
Prabowo Reshuffle Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
BI juga akan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Keyword : Bank IndonesiaSuku Bunga Acuan