KPK: OTT Pegawai DJP Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Sabtu, 10/01/2026 14:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta.

KPK melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari para pihak yang ditangkap. KPK juga belum menjelaskan secara detail kontruksi perkara kasus tersebut.

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ucapnya singkat.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

TERKINI
Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Makna Ar-Rahman dan Ar-Rahim Ternyata Ini Penyebab Kenapa Menguap Bisa Menular ke Orang Lain Begini 5 Tips Mudah Agar Si Kecil Tidak Kecanduan Gadget Kenali Gejala Saraf Kejepit dan Makanan Pantangannya