Sabtu, 10/01/2026 14:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta.
KPK melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari para pihak yang ditangkap. KPK juga belum menjelaskan secara detail kontruksi perkara kasus tersebut.
Pelibatan Aparat dalam Pengawasan Pajak Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut
DJP Tunjuk Empat Marketplace Pungut Pajak, Ini Daftar dan Aturannya
KPK Usut Aliran Uang Suap ke Sejumlah Pihak di Ditjen Pajak
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ucapnya singkat.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.