Sabtu, 10/01/2026 11:31 WIB
Jakarta, Jurnas com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan di Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026.
"Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu
Budi mengatakan penyidik KPK mengamankan total delapan orang dalam operasi senyap tersebut. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai.
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," kata Budi.
Pelibatan Aparat dalam Pengawasan Pajak Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut
DJP Tunjuk Empat Marketplace Pungut Pajak, Ini Daftar dan Aturannya
KPK Usut Aliran Uang Suap ke Sejumlah Pihak di Ditjen Pajak
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.