Sabtu, 10/01/2026 11:31 WIB
Jakarta, Jurnas com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan di Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026.
"Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu
Budi mengatakan penyidik KPK mengamankan total delapan orang dalam operasi senyap tersebut. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai.
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," kata Budi.
KPK Usut Aliran Uang Suap ke Sejumlah Pihak di Ditjen Pajak
KPK Sita Bukti Elektronik Usai Geledah PT Wanatiara Persada
KPK Sita CCTV hingga Uang Tunai dari Kantor Pajak Jakut
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.