Kemenkes Diminta Perbaharui Protokol Kesehatan Hadapi Kasus Superflu

Kamis, 08/01/2026 12:44 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengeluarkan dan memperbarui protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami publik dalam menghadapi peningkatan kasus superflu.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, protokol kesehatan harus disampaikan secara terbuka dan konsisten. Hal itu penting agar masyarakat memiliki panduan yang seragam. 

"Termasuk soal penggunaan masker pada kondisi tertentu, kebersihan tangan, serta panduan bagi sekolah dan fasilitas umum,” kata Edy, dalam keterangan persnya, Kamis (8/1).

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar komunikasi pemerintah tidak bersifat sensasional, karena informasi yang tidak utuh justru dapat memicu kepanikan dan disinformasi, seperti yang terjadi pada pandemi Covid-19.

“Kita perlu narasi yang berbasis data dan sains. Edukasi publik jauh lebih penting daripada istilah-istilah yang menimbulkan kekhawatiran,” tegasnya.

Terakhir, Edy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan disiplin menjaga kesehatan. Publik juga diminta untuk mengikuti anjuran resmi pemerintah, agar tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan di media sosial, serta tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Diketahui, superflu yang merujuk pada influenza A (H3N2) subclade K, merupakan sebuah varian baru influenza yang lebih mudah menular, terutama pada anak-anak, remaja, dan lansia. Saat ini superflu juga telah menyebar di berbagai negara. 

Adapun peningkatan kasus dipengaruhi oleh ketidaksesuaian vaksin flu musim ini dengan strain dominan, serta rendahnya kekebalan populasi terhadap subclade tersebut. 

 

 

 

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi