Senin, 05/01/2026 22:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penangkapan kepala negara oleh Amerika Serikat (AS) nampaknya bukan hal baru. Sejak beberapa dekade terakhir, AS tercatat pernah menangkap, menahan, atau mengekstradisi sejumlah kepala negara dari berbagai negara dengan tuduhan mulai dari narkotika hingga kejahatan perang.
Kasus terbaru adalah Presiden Venezuela Nicolás Maduro, yang digiring ke pengadilan federal di Manhattan pada Senin (5/1/2026) untuk mejalani pengadilan pertamanya atas tuduhan terorisme, narkoba, konspirasi, perdagangan narkoba, hingga pencucian uang.
Sebelumnya, AS melancarkan serangan berskala besar ke Venezuela pada akhir pekan lalu. Dalam operasi militer tersebut, pasukan AS menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, sebuah langkah yang langsung mengguncang peta politik kawasan Amerika Latin, bahkan dunia.
Penangkapan Maduro menambah daftar panjang kepala negara atau mantan presiden dunia yang pernah ditangkap, ditahan, atau dibawa ke pengadilan oleh Amerika Serikat.
Kemenlu Palestina Desak Gencatan Senjata Secara Menyeluruh
Trump: Satu-satunya yang Memutuskan Gencatan Senjata Adalah Saya
10 Poin Tuntutan Iran ke Amerika Serikat untuk Akhiri Konflik
Berikut daftar kepala negara yang tercatat pernah ditangkap oleh AS, yang dikutip dari berbagai sumber.
1. Nicolás Maduro (Venezuela)Presiden Venezuela Nicolás Maduro ditangkap AS pada awal 2026 dalam operasi militer yang melibatkan pasukan Amerika Serikat secara langsung.
Maduro dibawa ke AS untuk menghadapi dakwaan terkait narkotika dan perdagangan senjata.
Kasus ini memicu reaksi keras dari negara lain, khususnya negara-negara Amerika Latin dan memperuncing ketegangan diplomatik antara Washington dan Caracas.
2. Juan Orlando Hernández (Honduras)Mantan Presiden Honduras ini diekstradisi ke Amerika Serikat pada 2022.
Ia menghadapi dakwaan perdagangan narkotika dan senjata di pengadilan federal AS, menjadikannya salah satu eks kepala negara Amerika Latin dengan kasus hukum terberat di Negeri Paman Sam.
Mantan Presiden Guatemala ini ditangkap dan diekstradisi ke AS pada 2013.
Ia dinyatakan bersalah atas pencucian uang dan menjalani hukuman penjara sebelum akhirnya dipulangkan ke Guatemala.
Saddam Hussein ditangkap pada 2003 setelah invasi AS ke Irak. Meski kemudian diadili oleh pengadilan Irak, penangkapannya sepenuhnya berada di bawah kendali pasukan koalisi pimpinan AS. Ia dijatuhi hukuman mati pada 2006.
5. Manuel Noriega (Panama)Manuel Noriega, pemimpin de facto Panama, ditangkap AS dalam operasi militer Operation Just Cause pada 1989.
Ia kemudian diadili di AS atas tuduhan perdagangan narkoba, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir.