DPR Dorong Polri Ambil Alih Tugas KPK

Selasa, 23/05/2017 17:31 WIB

Jakarta - Komisi III DPR mendorong agar Polri mengambil alih tugas Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dan penindakan tindak kejahatan korupsi di tanah air.

Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengusulkan, agar Polri segera mengambil alih tugas KPK dalam memberangus tindak kejahatan korupsi. Ia meyakini, Polri mampu mengambil alih tugas KPK.

"Kapan Polri mengambil alih seluruh penyidikan? Saya yakin Bapak (Kapolri) bisa mengambil seluruh penyelidikan dan lebih baik dari yang sekarang," kata Wenny, saat rapat kerja dengan Kapolri beserta jajaran Polri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5).

Kata Wenny, DPR dan pemerintah akan mendukung langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian jika menyatakan siap mengambil alih tugas KPK dalam memberantas korupsi.

"Bapak tinggal bilang kepada rakyat, kepada DPR, kepada Presiden, kalau bapak memang sudah siap ambil alih penyelidikan," tegas politikus Partai Gerindra itu.

TERKINI
Berbagai Manfaat Lari Pagi untuk Kesehatan Ini Amalan agar Keinginan Ibadah Haji Cepat Terkabul Wafat saat Menunggu Antrean Haji, Apakah Tetap Dapat Pahala? 22 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini