Selasa, 23/05/2017 17:31 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mendorong agar Polri mengambil alih tugas Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dan penindakan tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengusulkan, agar Polri segera mengambil alih tugas KPK dalam memberangus tindak kejahatan korupsi. Ia meyakini, Polri mampu mengambil alih tugas KPK.
PPATK Minta Tanbahan Anggaran Rp516,4 Miliar untuk Tahun 2027
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp66,1 Triliun untuk 2027
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun di RAPBN 2027
Keyword : Polri KPK Kapolri Komisi III DPR