Selasa, 23/05/2017 17:31 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mendorong agar Polri mengambil alih tugas Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dan penindakan tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengusulkan, agar Polri segera mengambil alih tugas KPK dalam memberangus tindak kejahatan korupsi. Ia meyakini, Polri mampu mengambil alih tugas KPK.
Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri
Gus Falah: Indonesia Sudah Punya Dasar Hukum Perampasan Aset
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
Keyword : Polri KPK Kapolri Komisi III DPR