Kamis, 25/12/2025 09:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Layanan SIM dan Samsat keliling yang dikelola Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak beroperasi selama perayaan Natal 2025.
Berdasarkan informasi dari akun resmi @TMCPoldaMetro, Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DK Jakarta, Gerai SIM DK Jakarta, serta Unit SIM Keliling tidak melayani pemohon pada 25–26 Desember 2025.
Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi dapat kembali mengurusnya pada Sabtu, 27 Desember. Apabila perpanjangan tidak dilakukan pada masa berlaku, pemohon nantinya akan diproses sebagai penerbitan SIM baru.
Untuk layanan Samsat Keliling DKI Jakarta, operasional juga dihentikan mulai 25–27 Desember dan akan dibuka kembali pada 29–31 Desember. Setelah itu, layanan kembali libur pada 1 Januari 2026 dan beroperasi lagi pada 2 Januari 2026.
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Kebijakan penyesuaian jadwal ini juga diterapkan pada layanan Samsat Keliling di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Masyarakat diimbau menyesuaikan waktu kunjungan agar proses administrasi berjalan lancar.