Jum'at, 19/12/2025 10:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
"Benar, Bupati sudah diamankan," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Desember 2025.
Budi mengatakan, Ade Kuswara dan sejumlah pihak yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menkop: Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Menyesuaikan Pendapatan Koperasi
Legislator Minta Kemenkop Buktikan Dampak Ekonomi Program Koperasi
KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi
KPK belum mengungkap identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan maupun kontruksi lengkap perkara. Hal itu baru akan disampaikan dalam konferensi pers.
Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
KPK diketahui menggelar tiga OTT di tiga daerah berbeda. Selain di Bekasi, KPK juga melancarkan operasi senyap di Tangerang Banten dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam OTT di Banten, KPK menangkap sembilan orang. Salah satunya, jaksa yang bertugas di Kajati Banten. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 900 juta. .
Sementara di Kalsel, KPK menangkap enam orang, tiga di antaranya merupakan jaksa.
Keyword : KPK OTT di Bekasi Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang Komisi Pemberantasan Korupsi Operas