Kamis, 18/12/2025 18:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pihaknya menangkap oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten pada Rabu, 17 Desember 2025.
"KPK bahwa memang ada pengamanan, ada oknum jaksa," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di kantornya, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Fitroh mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai penangkapan oknum jaksa tersebut.
"Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung," imbuhnya.
KPK Terapkan WFH, Pemeriksaan Saksi Tetap Jalan
Massa Bakar Spanduk di KPK, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Impor Mobil Pikap
KPK Didesak Panggil Bos PT Agrinas Soal 105 Ribu Pikap Impor
Fitroh tidak membeberkan identitas jaksa yang ditangkap. Dia juga belum menjelaskan perkara yang sedang ditangani KPK tersebut.
"Nanti kita lihat lah hasilnya," kata dia.
Berdasarkan informasi yang diterima, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) oleh jaksa yang bekerja di wilayah Banten.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.