KPK Sebut OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

Minggu, 24/11/2024 14:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu diduga berkaitan dengan pungutan untuk Pilkada 2024.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini diduga menjadi salah satu orang yang ditangkap.

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (24/11).

Tim KPK telah menangkap sebanyak tujuh orang dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024 malam. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang masih dalam proses perhitungan.

“Turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung),” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Lembaga antirasuah akan menyampaikan detail kronologi OTT dan konstruksi kasus yang tengah diusut dalam konferensi pers sore atau malam hari ini.

TERKINI
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem 10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung