KPK Sebut OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

Minggu, 24/11/2024 14:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu diduga berkaitan dengan pungutan untuk Pilkada 2024.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini diduga menjadi salah satu orang yang ditangkap.

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (24/11).

Tim KPK telah menangkap sebanyak tujuh orang dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024 malam. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang masih dalam proses perhitungan.

“Turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung),” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Lembaga antirasuah akan menyampaikan detail kronologi OTT dan konstruksi kasus yang tengah diusut dalam konferensi pers sore atau malam hari ini.

TERKINI
Biaya Perang AS Lawan Iran Dilaporkan Lampaui Rp1,7 Kuadriliun FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Langkah Strategis Atasi Depresiasi Rupiah Kawasan Transmigrasi Salor Papua Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Starter dan Klakson Motor Mati usai Ganti Aki, Ini Penyebabnya