Minggu, 24/11/2024 14:23 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu diduga berkaitan dengan pungutan untuk Pilkada 2024.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini diduga menjadi salah satu orang yang ditangkap.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (24/11).
Tim KPK telah menangkap sebanyak tujuh orang dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024 malam. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang masih dalam proses perhitungan.
Nadiem di Sidang Pledoi: Kasus Ini Murni Kekeliruan Investigasi
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
KPK Terbitkan Sprinduk Baru, Usut Korupsi Jalur Kereta di Sumsel
“Turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung),” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Lembaga antirasuah akan menyampaikan detail kronologi OTT dan konstruksi kasus yang tengah diusut dalam konferensi pers sore atau malam hari ini.