Selasa, 16/12/2025 10:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk terpantau tidak berubah pada perdagangan Selasa (16/12).
Berdasarkan laman Logam Mulia Antam di Jakarta, harga emas tercatat stabil di level Rp2.464.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) juga tetap di Rp2.324.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, berlaku ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Bacaan Doa di Hari Selasa Lengkap dengan Artinya
Awal April, Harga Emas Antam Melejit Rp2,9 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000
PPh 22 pada transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai yang diterima penjual.
Adapun daftar harga emas batangan yang tercantum di laman Logam Mulia Antam pada Selasa adalah sebagai berikut:0,5 gram: Rp1.282.000
1 gram: Rp2.464.000
2 gram: Rp4.868.000
3 gram: Rp7.277.000
5 gram: Rp12.095.000
10 gram: Rp24.135.000
25 gram: Rp60.212.000
50 gram: Rp120.345.000
100 gram: Rp240.612.000
250 gram: Rp601.265.000
500 gram: Rp1.202.320.000
1.000 gram: Rp2.404.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan perpajakan yang berlaku. (ANT)