Kamis, 11/12/2025 12:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total lima orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap itu bermula dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.
"Bahwa sejak semalam terdapat 5 orang yang sudah diamankan, dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.
OTT terhadap bupati dkk terkait dengan dugaan suap proyek di Lampung Tengah. Saat ini, para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Bupati Lampung Tengah Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp7,35 Miliar
KPK Pindahkan Ardito Wijaya Cs ke Rutan Bandar Lampung untuk Disidangkan
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor-Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
"KPK juga telah melakukan expose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini," kata Budi.
Kendati begitu, KPK belum mengungkap kronologi penangkapan maupun kontruksi perkara secara lengkap. Hal itu akan disampaikan pada saat konferensi pers penahanan tersangka.
Lembaga antirasuah mempunyai batas waktu maksimal 1x24 jam berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum Ardito dan kawan-kawan.