Selasa, 25/11/2025 11:29 WIB
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menyetujui tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 yang sebelumnya telah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Sebelum Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana melaporkan hasil fit and proper test terhadap tujuh calon anggota KY.
"Apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial dapat disetujui?" tanya Dasco, dalam rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (25/11).
"Setuju," jawab peserta rapat.
DPR Sahkan RUU Polri menjadi Undang-Undang
Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Sebelumnya, Komisi III DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 7calon anggota Komisi Yudisial (KY). Rapat pleno persetujuan calon anggota Komisi Yudisial terselenggara di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Berikut daftar calon anggota Komisi Yudisial yang disetujui Komisi III DPR:
1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
3. Anita kadir - unsur praktisi hukum
4. Desmihardi - unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
6. Abhan - unsur tokoh masyarakat.