Jum'at, 07/11/2025 19:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dengan mutasi dan promosi jabatan.
"Mutasi dan promosi jabatan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat, 7 November 2025.
Fitroh tidak menjelaskan secara rinci mengenai kasus ini, termasuk pihak-pihak yang ditangkap.
Dia belum mengungkap barang bukti yang berhasil disita dari operasi senyap tersebut.
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Korupsi Bupati Ponorogo
KPK Dalami Pihak Pemberi Modal Politik Sugiri Sancoko Jadi Bupati Ponorogo
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.