Jum'at, 24/10/2025 14:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian signifikan di sektor pertanahan dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Program pendaftaran tanah terus menunjukkan peningkatan yang memberikan dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun negara.
"Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa," ujar Menteri Nusron, pada Kamis (23/10/2025).
Selama periode satu tahun, tercatat 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat. Dari upaya tersebut, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun.
Di Samping KDM, Nusron Tegaskan Alih Fungsi Lahan Tak Boleh Sembarangan
Tanah JK Diserobot, Menteri Nusron Salahkan Lippo
822 Hektare Tanah Ulayat di Sumba Timur Siap Disertifikasi
"Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara," kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron merincikan, kontribusi ekonomi tersebut berasal dari Hak Tanggungan Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun.
Selain percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan yang memiliki batasan tertentu, seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan. Peningkatan kualitas data spasial ini memastikan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan minim sengketa.
"Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan," Menteri Nusron menambahkan.
Hingga saat ini, sudah ada 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang telah bersertipikat. Capaian ini memperlihatkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga negara.