Pimpinan DPR Setujui Sidang MKD Digelar di Masa Reses, Mulai 29 Oktober

Rabu, 22/10/2025 16:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR RI telah menyetujui permintaan sidang di masa reses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa sidang dimulai pada 29 Oktober 2025.

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari minggu lalu," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa sidang itu akan digelar secara terbuka oleh MKD DPR RI. Pimpinan DPR juga menyerahkan sepenuhnya agenda sidang di masa reses ini kepada MKD DPR.

"Dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco.

"Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," sambungnya.

 

 

 

TERKINI
7 Tips Alami dan Efektif untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Alasan Doa Ibu Mustajab Berdasarkan Al-Qur`an dan Hadis Tips Parenting dengan Rumus 7x3 dari Ali bin Abi Thalib Argentina Terancam Kena Sanksi FIFA Usai Final Piala Dunia 2026