Tambahan BLT Cair, Mensos: Jangan Dipakai untuk Judol

Minggu, 19/10/2025 18:15 WIB

akarta, Jurnas.com - Pemerintah meluncurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk menjaga daya beli masyarakat. Bantuan senilai Rp900 ribu ini disalurkan pada triwulan empat untuk bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2025.

Bantuan dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober ini diberikan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat penyaluran BLTS Kesra di Jakarta, Jumat (17/10). 

"Jumlah ini lebih tinggi sebelumnya, dan ini bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi 1 KPM ada ayah, ibu, dan dua orang anak," kata Airlangga Hartato dikutip Kemensos, pada Minggu (19/10).

BLTS ini memberikan penambahan jumlah KPM di luar BLT reguler yang disalurkan oleh Kemensos melalui PKH dan Sembako. Penyaluran akan disalurkan melalui dua cara yaitu melalui himbara dan PT POS Indonesia.

"Melalui Himbara yang 18,2 juta dan ini akan langsung diberikan minggu depan, dan juga yang 17,2 juta akan melalui PT POS, dan hari ini dilakukan secara  simbolis kepada 50 orang yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya dan masuk di angka 17,2 juta," kata Airlangga. 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menambahkan, untuk 18,2 juta KPM yang juga masuk sebagai penerima bantuan regular Kemensos, mendapatkan penebalan bantuan di triwulan ke empat ini melalui BLTS. 

"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," kata Gus Ipul yang turut serta hadir menyaksikan penyaluran BLTS Kesra.

Gus Ipul juga menjelaskan penerima bantuan ini telah masuk dalam Data Tungal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.

Gus Ipul juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukan yaitu membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar. "Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk Judol," Gus Ipul, mengingatkan.

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas