Living Lab, Upaya Kemdiktisaintek Libatkan Masyarakat dalam Riset

Sabtu, 04/10/2025 19:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menekankan pentingnya pelibatan berbagai stakeholder dalam memanfaatkan riset di tanah air, alih-alih hanya menjadi tumpukan di perpustakaan.

Hal itu disampaikan Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Saintek (Minat Saintek) Kemdiktisaintek, Yudi Darma, dalam kegiatan diskusi media yang berlangsung di Jakarta, pada Jumat (3/10).

Untuk mewujudkan pelibatan tersebut, Minat Saintek memperkenalkan inisiatif yang dikenal secara global dengan istilah living lab atau laboratorium hidup.

Konsep tersebut, menurut Yudi, hadir sebagai bentuk kebutuhan menghadirkan riset yang tidak hanya berhenti di laboratorium, melainkan partisipasi masyarakat sebagai pengguna sekaligus pemberi masukan.

"Selama ini riset kerap berlangsung di ruang-ruang eksklusif. Padahal masyarakat punya kebutuhan dan harapan yang bisa memengaruhi pengembangan saintek. Karena itu, melalui konsep ini, kami ingin masyarakat terlibat sejak awal," kata Yudi.

Dengan keterlibatan masyarakat, produk saintek dapat diuji lebih cepat, sekaligus menerima umpan balik secara langsung. Yudi menilai pendekatan ini bukan hanya transfer pengetahuan, tetapi juga sarana membangun partisipasi aktif masyarakat dalam memperkuat inovasi saintek di Indonesia.

Sementara itu, akademisi Universitas Negeri Malang (UM), Evi Eliyanah, mengatakan bahwa saintis tidak boleh merasa paling tahu kebutuhan masyarakat. Dia memandang bahwa masyarakat harus dilibatkan sejak tahap awal dalam mendefinisikan masalah yang hendak diselesaikan.

"Dengan demikian, keberlanjutan (sustainability) dapat terjamin, dan hasil riset tidak berhenti hanya menjadi produk jadi yang terputus dari real life," kata Evi.

TERKINI
Hari Lahir Pancasila, Arief Prahumanto Tulis Surat dari Salemba PTPN I: Pancasila Jangkar Moral Hadapi Tantangan Global 3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai